-->

Penerapan Zona Integritas KUA Kecamatan Purwokerto Utara, Biaya Nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 ribu, disetorkan langsung ke Bank

Prosedur Nikah

DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN NIKAH

Dasar : PMA Nomor 20 Tahun 2019

Siapkan :

  • NIK Calon Suami
  • NIK Calon Istri
  • NIK Orang Tua/Wali

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pas photo ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

 

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar