-->

Penerapan Zona Integritas KUA Kecamatan Purwokerto Utara, Biaya Nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 ribu, disetorkan langsung ke Bank

Pengaduan

Whistleblowing System adalah Aplikasi yang disediakan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi kepada pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama RI. Berdasarkan KMA Nomor 765 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing di Lingkungan Kementerian Agama, maka Kementerian Agama berkomitmen untuk melaksanakan penerapan penanganan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya melalui Portal Whistleblowing System. Apabila Anda memiliki informasi adanya penyimpangan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Anda dapat melaporkannya melalui link berikut :

https://simwas.kemenag.go.id/~simwbs/  dan WBS Kemenag Banyumas 

Apabila Anda akan menyampaikan saran, kritik dan aduan terkait pelayanan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dapat disampaikan melalui link

https://sikangpor.sibawor.id

Informasi Anda berperan penting dalam mewujudkan Kementerian Agama menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar